Jumat, 13 Mei 2016

MAKALAH KENALAKALAN REMAJA AKIBAT PERGAULAN BEBAS DAN MENONTON FILM PORNO

BAB II
PEMBAHASAAN

2.1 Definisi Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yg dilakukan pada usia remaja. Saat ini tidak terhitung berapa jumlah kenakalan remaja yang terjadi, bahkan akibat dari kenakalan remaja banyak sekali kerugian yang terjadi baik bagi remaja tersebut maupun orang-orang sekitar. Remaja adalah seorang anak yang bias dibilang  berada pada usia tanggung. Mereka bukan anak kecil yang tidak mengerti apa-apa, tapi juga bukan orang dewasa yang bias membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Dalam kehidupan para remaja sering kali diselingi hal hal yang negatif dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan sekitar baik lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada saat dia di rumah. Hal hal tersebut dapat berbentuk positif hingga negatif yang sering kita sebut dengan kenakalan remaja.

Kenakalan remaja dalam pengertian lain, kenakalan remaja itu disebut Juvenille delinquency.Yaitu perilaku jahat (dursila), atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.Anak-anak muda yang delinkuen atau jahat itu disebut pula sebagai anak cacat secara sosial.Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada di tengah masyarakat.Juvenile beraal dari bahasa latin juvenilis, artinya : anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja.Delinquent berasal dari kata latin  “delinquere” yang berarti : terabaikan, mengabaikan, yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, a-sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau, penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, durjana, dursila, dan lain-lain.
2.2  Kenakalan Remaja akibat Pergaulan Bebas
2.2.1        Tawuran antar pelajar
            Tawuran antar pelajar adalah perbuatan yang  sangat bodoh, karena dapat merusak fasilitas umum dan fasilitas yg terdapat di sekolah.Tawuran juga dapat merusak masa depan, karena jika tertangkap polisi nama mereka yang tertangkap akan tercemar.
2.2.2        Perbuatan zina
            Adalah hubungan seksual yang tidak syah. Islam telah melarang segala bentuk hubungan seksual diluar pernikahan, dan menetapkan hukuman yang berat terhadap pelanggaran hukum yang telah ditentukan.
2.2.3        Perbuatan kekerasan
            Anak-anak remaja melakukan perbuatan kekerasan seperti penganiayaan dan pembunuhan pada hakikatnya perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai yang terpuji (mahmudah). Kejahatan dan pembunuhan, penganiayaan didalam ajaran Islam dipandang sebagai perbuatan tercela. Firman Allah didalam Al-Qur’an (QS. An Nisa ayat 94).
            Dalam delikuensi anak-anak, kejahatan kekerasan baik pembunuhan atau penganiayaan lebih jarang terjadi jika dibandingkan dengan perkelahian. Ditinjau dari segi etika Islam, kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh anak dilinkwen pada hakikatnya dapat menghilangkan nilai kasih saying (ar rahmah, disamping sifat-sifat lain).
2.2.4        Anak-anak durhaka
            Sebagian anak remaja menjunjung tinggi nilai-nilai akhlaqul karimah sebagai cermin nyata anak sholeh dan sebagian lainnya melanggar nilai-nilai luhurnya sebagai cirri utama anak durhaka, sebagai anak delikwensi yang suka  melakukan kejahatan

2.2.5        Menonton Film Porrno

Merupakan Perbuatan yang dilarang dalam  islam karna menonton kan  Aurat dan  Perbuatan  seksual orang lain , serta menggangu perilaku seseorang dan juga menggangu kesehatan terutama otak dan mata karena terlalu focus dengan film tersebut

2.2.6        Narkotika

            Penyalahan narkotika oleh kaum remaja berakibat sosial yang negative dan desktruktif secara menyolok. Pada khaliqnya pecandu yang sedang ketagihan disamping pribadinya tersiksa, maka upaya untuk mendapatkan uang guna membeli zat-zat jenis narkotika agar ketagihannya terpenuhi akan melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak wajar, seperti pencurian, perampokan, merampas barang milik orang lain dengan paksaan.

2.3  Faktor-faktor Penyebab Kenakalan Remaja
Faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja secara umum dapat dikelompokan ke dalam dua faktor, yaitu sebagai berikut:
2.3,1   Faktor Intern
1)      Faktor Kepribadian
Kepribadian adalah  suatu organisasi yang dinamis pada system psikosomatis dalam individu yang turut menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya (biasanya disebut karakter psikisnya).  Masa remaja dikatakan sebagai suatu masa yang berbahaya. Pada periode ini, seseorang meninggalkan masa anak-anak untuk menuju masa dewasa. Masa ini di rasakan sebagai suatu Krisis identitas karena belum adanya pegangan, sementara kepribadian mental untuk menghindari timbulnya kenakalan remaja atau perilaku menyimpang.
2)      Faktor Kondisi Fisik
Faktor ini dapat mencakup segi cacat atau tidaknya secara fisik dan segi jenis kelamin. Ada suatu  teori yang menjelaskan adanya kaitan antara cacat tubuh dengan tindakan menyimpang (meskipun teori ini belum teruji secara baik dalam kenyataan hidup).  Menurut teori ini, seseorang yang sedang mengalami cacat fisik cenderung mempunyai rasa kecewa terhadap kondisi hidupnya. Kekecewaan tersebut apabila tidak disertai dengan pemberian bimbingan akan menyebabkan si penderita cenderung berbuat melanggar tatanan hidup bersama sebagai  perwujudan kekecewaan akan kondisi tubuhnya.
3)      Faktor Status dan Peranannya di Masyarakat
Seseorang anak yang pernah berbuat menyimpang terhadap hukum yang berlaku, setelah selesai menjalankan proses sanksi hukum (keluar dari penjara), sering kali pada saat kembali ke masyarakat status atau sebutan “eks narapidana” yang diberikan oleh masyarakat sulit terhapuskan sehingga anak tersebut kembali melakukan tindakan penyimpangan hukum karena meresa tertolak dan terasingkan.
2.3.2        Faktor Ekstern
1)      Kondisi Lingkungan Keluarga
Khususnya di kota-kota besar di Indonesia, generasi muda yang orang tuanya disibukan dengan kegiatan bisnis sering mengalami kekosongan batin karena bimbingan dan kasih sayang langsung dari orang tuanya sangat kurang. Kondisi orang tua yang lebih mementingkan karier daripada perhatian kepada anaknya akan menyebabkan munculnya perilaku menyimpang terhadap anaknya. Kasus kenakalan remaja yang muncul pada keluarga kaya bukan karena kurangnya kebutuhan materi melainkan karena kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua kepada anaknya.
2)      Kontak Sosial dari Lembaga Masyarakat Kurang Baik atau Kurang Efektif
Apabila system pengawasan lembaga-lembaga sosial masyarakat terhadap pola perilaku anak muda sekarang kurang berjalan dengan baik, akan memunculkan tindakan penyimpangan terhadap nilai dan norma yang berlaku. Misalnya, mudah menoleransi tindakan anak muda yang menyimpang  dari hukum atau norma yang berlaku, seperti mabuk-mabukan yang dianggap hal yang wajar, tindakan perkelahian antara anak muda dianggap hal yang biasa saja. Sikap kurang tegas dalam menangani tindakan penyimpangan perilaku ini akan semankin meningkatkan kuantitas dan kualitas tindak penyimpangan di kalangan anak muda.
3)      Kondisi Geografis atau Kondisi Fisik Alam
Kondisi alam yang gersang, kering, dan tandus, dapat juga menyebabkan terjadinya tindakan yang menyimpang dari aturan norma yang berlaku, lebih-lebih apabila individunya bermental negative. Misalnya, melakukan tindakan pencurian dan mengganggu ketertiban umum, atau konflik yang bermotif memperebutkan kepentingan ekonomi.         
4)      Faktor Kesenjangan Ekonomi dan Disintegrasi Politik
Kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan orang miskin akan mudah memunculkan kecemburuan sosial dan bentuk kecemburuan sosial ini bisa mewujudkan tindakan perusakan, pencurian, dan perampokan. Disintegrasi politik (antara lain terjadinya konflik antar partai politik atau terjadinya peperangan antar kelompok dan perang saudara) dapat mempengaruhi jiwa remaja yang kemudian bisa menimbulkan tindakan-tindakan menyimpang.
5)      Faktor Perubahan Sosial Budaya yang Begitu Cepat (Revolusi)
Perkembangan teknologi di berbagai bidang khususnya dalam teknologi komunikasi dan hiburan yang mempercepat arus budaya asing yang masuk akan banyak mempengaruhi pola tingkah laku anak menjadi kurang baik, lebih-lebih anak tersebut belum siap mental dan akhlaknya, atau wawasan agamanya masih rendah sehingga mudah berbuat hal-hal yang menyimpang dari tatanan nilai-nilai dan norma yang berlaku.
2.4  Dampak Kenakalan Remaja
Dampak kenakalan remaja dapat kita ketahui, sebagai bberikut:
1)      Kenakalan dalam keluarga: Remaja yang labil umumnya rawan sekali melakukan hal-hal yang negatif, di sinilah peran orang tua. Orang tua harus mengontrol dan mengawasi putra-putri mereka dengan melarang hal-hal tertentu.Namun, bagi sebagian anak remaja, larangan-larangan tersebut malah dianggap hal yang buruk dan mengekang mereka. Akibatnya, mereka akan memberontak dengan banyak cara. Tidak menghormati, berbicara kasar pada orang tua, atau mengabaikan perkataan orang tua adalah contoh kenakalan remaja dalam keluarga.
2)      Kenakalan dalam pergaulan: Dampak kenakalan remaja yang paling nampak adalah dalam hal pergaulan. Sampai saat ini, masih banyak para remaja yang terjebak dalam pergaulan yang tidak baik. Mulai dari pemakaian obat-obatan terlarang, ugal-ugalan dijalan sampai seks bebas.Menyeret remaja pada sebuah pergaulan buruk memang relatif mudah, dimana remaja sangat mudah dipengaruhi oleh hal-hal negatif yang menawarkan kenyamanan semu. Akibat pergaulan bebas inilah remaja, bahkan keluarganya, harus menanggung beban yang cukup berat.
3)      Kenakalan dalam pendidikan: Kenakalan dalam bidang pendidikan memang sudah umum terjadi, namun tidak semua remaja yang nakal dalam hal pendidikan akan menjadi sosok yang berkepribadian buruk, karena mereka masih cukup mudah untuk diarahkan pada hal yang benar. Kenakalan dalam hal pendidikan misalnya, membolos sekolah, tidak mau mendengarkan guru, tidur dalam kelas, bermain handphone saat jam pelajaran dll.
4)      Dampak kenakalan remaja pasti akan berimbas pada remaja tersebut. Bila tidak segera ditangani, ia akan tumbuh menjadi sosok yang bekepribadian buruk.
5)      Remaja yang melakukan kenakalan-kenakalan tertentu pastinya akan dihindari atau malah dikucilkan oleh banyak orang. Remaja tersebut hanya akan dianggap sebagai pengganggu dan orang yang tidak berguna.
6)      Akibat dari dikucilkannya ia dari pergaulan sekitar, remaja tersebut bisa mengalami gangguan kejiwaan. Yang dimaksud gangguan kejiwaan bukan berarti gila, tapi ia akan merasa terkucilkan dalam hal sosialisai, merasa sangat sedih, atau malah akan membenci orang-orang sekitarnya.
7)      Dampak kenakalan remaja yang terjadi, tak sedikit keluarga yang harus menanggung malu. Hal ini tentu sangat merugikan, dan biasanya anak remaja yang sudah terjebak kenakalan remaja tidak akan menyadari tentang beban keluarganya.
8)      Masa depan yang suram dan tidak menentu bisa menunggu para remaja yang melakukan kenakalan. Bayangkan bila ada seorang remaja yang kemudian terpengaruh pergaulan bebas, hampir bisa dipastikan dia tidak akan memiliki masa depan cerah. Hidupnya akan hancur perlahan dan tidak sempat memperbaikinya.
9)      Kriminalitas bisa menjadi salah satu dampak kenakalan. Remaja yang terjebak hal-hal negatif bukan tidak mungkin akan memiliki keberanian untuk melakukan tindak kriminal. Mencuri demi uang atau merampok untuk mendapatkan barang berharga.
2.5   Dampak Menonton Film Porno
Akibat menonton Film Porno membuat system otak di otak depan yaitu Pre Frontal  Cortex sebagai pemimpin , konsentrasi , memahami benar dan salah , mengendalikan diri , menunda kepuasan , berpikir kritis dan merencakan masa depan . ini pusat pertimbangan dan pengendalian keputusan tenyata PFC mudah rusak bias diakibatkan narkoba, kecelakan dan pornografi , system limpik dalam otak membuat dopain meningkat menyebabkan :
1.      Penurunan konsentari dan rusak system otak PFC
2.      Tidak bias membedakan benar dan salah
3.      Berkurang kemampuan mengambil keputusan
4.      Menyebabkan seseorang akan melakukan :
a.       Masturbasi atau Oral seks
b.      Hubungan suka sama suka
c.       Mudah berganti-ganti pasangan
d.      Pernikahan dianggap tidak penting
e.       Pasangan hanya dianggap sebagai objek seks dan cenderung merendahkan lawan jenis
f.       Selera hubungan seksual seenaknya dan kasar
2.6  Upaya Penanganan Masalah Remaja
2.6.1        Upaya penanggulangan kenakaln remaja
a.       Upaya yang Dilakukan untuk Menanggulangi Kenakalan Remaja
1)      Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini.
2)      Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama.
3)      Kemauan orang tua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja.
4)      Remaja dididik untuk pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orang tua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
5)      Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.
6)      Kenakalan remaja dalam bentuk apapun mempunyai akibat yang negatif baik bagi masyarakat umum maupun bagi diri remaja itu sendiri. Tindakan penanggulangan masalah kenakalan dapat terbagi ke dalam :
b.      Tindakan Preventif
1)      Usaha pencegahan timbulnya kenakalan remaja secara umum
a)      Mengenal dan mengetahui ciri umum dan khas remaja;
b)      Mengetahui kesulitan-kesulitan yang secara umum dialami oleh para remaja. Kesulitan-kesulitan manakah yang biasanya menjadi sebab timbulnya penyaluran dalam bentuk kenakalan;
c)      Usaha pembinaan remaja :
·         Menguatkan sikap mental remaja supaya mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya
·         Memberikan pendidikan bukan hanya dalam penambahan pengetahuan dan keterampilan melainkan pendidikan mental dan pribadi melalui pengajaran agama, budi pekerti dan etiket.
·         Menyediakan sarana-sarana dan meciptakan suasana yang optimal demi perkembangan pribadi yang wajar.
·         Usaha memperbaiki keadaan lingkungan sekitar, keadaan sosial keluarga maupun masyarakat di mana terjadi banyak kenakalan remaja.
2)      Usaha pencegahan kenakalan remaja secara khusus
Dilakukan oleh para pendidik terhadap kelainan tingkahlaku para remaja. Pendidikan mental di sekolah dilakukan oleh guru, guru pembimbing dan psikolog sekolah bersama dengan para pendidik lainnya.
Sarana pendidikan lainya mengambil peranan penting dalam pembentukan pribadi yang wajar dengan mental yang sehat dan kuat. Misalnya kepramukaan, dan yang lainnya.
Usaha pendidik harus diarahkan terhadap remaja dengan mengamati, memberikan perhatian khusus dan mengawasi setiap penyimpangan tingkahlaku remaja di rumah dan di sekolah.
Pemberian bimbingan terhadap remaja tersebut bertujuan menambah pengertian remaja mengenai:
a)      Pengenalan diri sendiri: menilai diri sendiri dan hubungan dengan orang lain.
b)      Penyesuaian diri: mengenal dan menerima tuntutan dan menyesuaikan diri dengan tuntutan tersebut.
c)      Orientasi diri: mengarahkan pribadi remaja ke arah pembatasan antara diri pribadi dan sikap sosial dengan penekanan pada penyadaran nilai-nilai sosial, moral dan etik.
Bimbingan yang dilakukan dengan dua pendekatan:
a)      Pendekatan langsung, yakni bimbingan yang diberikan secara pribadi pada si remaja itui sendiri. Melalui percakapan mengungkapkan kesulitan si remaja danmembantu mengatasinya.
b)      Pendekatan melalui kelompok di mana ia sudah merupakan anggota kumpulan atau kelompok kecil tersebut:

·         Memberikan wejangan secara umum dengan harapan dapat bermanfaat.
·         Memperkuat motivasi atau dorongan untuk bertingklaku baik dan merangsang hubungan sosia; yang baik.
·         Mengadakan kelompok diskusi dengan memberikan kesempatan mengemukaka pandangan dan pendapat para remaja dan memberikan pengarahan yang positif.
·         Dengan melakukan permainan bersama dan bekerja dalam kelompok dipupuk solidaritas dan persekutuan denga Pembimbing.
3)      Tindakan Represif
Usaha menindak pelanggaran norma-norma sosial dan moral dapat dilakukan dengan mengadakan hukuman terhadap setiap perbuatan pelanggaran.
a)      rumah, remaja harus mentaati peraturan dan tata cara yang berlaku. Disamping itu perlu adanya semacam hukuman yang dibuat oleh orangtua terhadap pelanggaran tata tertib dan tata cara keluarga. Pelaksanan tata tertib harus dilakukan dengan konsisten. Setiap pelanggaran yang sama harus dikenakan sanksi yang sama. Sedangkan hak dan kewajiban anggota keluarga mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan umur.
b)      Di sekolah, kepala sekolahlah yang berwenang dalam pelaksanan hukuman terhadap pelanggaran tata tertib sekolah. Dalam beberapa hal guru juga berhak bertindak. Akan tetapi hukuman yang berat seperti skorsing maupun pengeluaran dari sekolah merupakan wewenang kepala sekolah. Guru san staf pembimbing bertugas menyampaikan data mengenai pelanggaran dan kemungkinan-kemungkinan pelanggaran maupun akibatnya. Pada umumnya tindakan represif diberikan diberikan dalam bentuk memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis kepada pelajar dan orang tua, melakukan pengawasan khusus oleh kepala sekolah dan team guru atau pembimbing dan melarang bersekolah untuk sementara atau seterusnya tergabtung dari macam pelanggaran tata tertib sekolah yang digariskan.
4)      Tindakan Kuratif dan Rehabilitasi
Dilakukan setelah tindakan pencegahan lainnya dilaksanakan dan dianggap perlu mengubah tingkahlaku si pelanggar remaja itu dengan memberikan pendidikan lagi. Pendidikan diulangi melalui pembinaan secara khusus, hal mana sering ditanggulangi oleh lembaga khusus maupun perorangan yang ahli dalam bidang ini.

2.6.2        Upaya Penanggulangan Resiko Kesehatan remaja
Beberapa masalah remaja termasuk masalah kesehatan remaja perlu ditangani secara khusus dengan metode yang khusus pula. Metode mendidik remaja adalah dengan:
1)      Mengembangkan potensi remaja
2)      Memandirikan remaja
3)      Memberikan kemampuan untuk beradaptasi dan berperilaku yang diperlukan remaja dalam mengatasi tantangan dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas dasar metode ini, dalam menangani permasalahan remaja, perlu dikembangkan pola pendidikan yang berorientasi pada kesehatan psikososial remaja. Kompetensi psikososial adalah seluruh kemampuan yang berorientasi pada aspek kejiwaan seseorang terhadap diri sendiri dan interaksinya dengan orang lain serta lingkungan sekitarnya dalam konteks kesehatan. Kompetensi psikososial tersebut antara lain :
1)      Empati, yaitu kemampuan untuk memposisikan perasaan orang lain pada diri sendiri.
2)      Kesadaran diri, adalah kemampuan untuk mengenal diri sendiri tentang karakter, kekuatan, kelemahan, keinginan dan tidak keinginan
3)      Pengambilan keputusan, adalah kemampuan yang dapat membantu kita untuk mengambil keputusan secara konstruktif dengan membandingkan pilihan alternatif dan efek samping yang menyertainya.
4)      Pemecahan masalah, adalah kemampuan untuk memungkinkan kita dapat menyelesaikan masalah secara konstruktif.
5)      Berpikir kreatif, yaitu kemampuan unuk menggali alternatif yang ada dan berbagai konsekuensinya dari apa yang kita lakukan.
6)      Berpikir kritis, yaitu kemampuan menganalisa informasi dan pengalaman-pengalaman secara objektif.
7)      Komunikasi efektif, yaitu kemampuan untuk mengekspresikan diri secara verbal maupun non verbal yang mengikuti budaya dan situasi
8)      Hubungan interpersonal, yaitu kemampuan yang dapat menolong kita beroteraksi dengan sesama secara positif dan harmonis.
9)      Mengatasi emosi, yaitu kemampuan keterlibatan pengenalan emosi dalam diri sendiri dan orang lain.
10)  Mengatasi stres, yaitu kemampuan pengenalan sumber-sumber yang menyebabkan stres dalam kehidupan, bagaimana efeknya dan cara mengontrol terhadap derajat stres. keterampilan hidup sehat pada remaja dilakukan dengan:
Penerapan kompetisi psikososial dalam memberikan pendidikan keterampilan hidup sehat pada remaja dilakukan dengan:
a)      Pembelajaran materi kesehatan
Pendidikan kesehatan berupa materi-materi kesehatan fisik dan psikis. Materi-materi tersebut antara lain :
·         Gizi
·         Kesehatan gigi dan gusi
·         Puasa dan kesehatan
·         Kesehatan mata dan telinga
·         Higiene fisik dan lingkungan
·         Bahaya narkoba bagi fisik
·         Bahaya merokok
·         Kesehatan reproduksi remaja
·         Penyakit menular lewat hewan
·         Penyakit yang biasa dialami siswa
·         Penyakit Menular Seksual (PMS)- -
Materi kesehatan Psikologis dan Sosial :
·         Psikologi remaja
·         Bahaya narkoba ditinjau dari aspek hukum dan psikososial
·         Pemahaman diri
·         Kepribadian dan konsep diri
·         Permasalahan yang biasa dialami remaja
·         Teknik konseling/terapi psikologis
·         Mengatur waktu
·         Pergaulan sehat



b)      Penjaringan masalah
Setelah memahami berbagai pengetahuan yang diberikan, kader kesehatan remaja dituntut untuk menjadi fasilitator pada pengentasan masalah yang dialami teman sebayanya, baik kasus kesehaan fisik maupun psikologis, metode penjaringan diantaranya:
·         Pelaporan
·         Sistem angket dan kancing
Metode yang digunakan dalam pengentasan masalah, antara lain:
·         Ceramah
·         Curah pendapat
·         Diskusi kelompok
·         Debat
·         Bermain peran
·         Simulasi
·         Demontrasi
c)      Referral (Rujukan)
Keterbatasan-keterbatasan yang ada di sekolah memungkinkan banyak kasus yang terjadi tidak dapat diselesaikan melalui pendidikan keterampilan hidup sehat disekolah, sehingga diperlukan rujukan kepada lembaga yang lebih kompeten dalam aspek psikososial.
Upaya yang dilakukan lingkungan pendidikan dalam mengatasi permasalahan ini adalah dengan ditetapkan dan dilaksanakannya beberapa kebijakan sebagai berikut:
·         Menetapkan sekolah sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui yInstruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4/U/1997
·         Peningkatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan ysiswa dan mahasiswa dilakukan oleh kepala sekolah/rektor dengan cara mencegah melalui berbagai aktifitas dan kreativitas siswa
·         Pemberian materi bahaya penyalahgunaan narkoba pada setiap ypenataran/pelatihan guru mata pelajaran apapun di tingkat SMA/SMK
·         Mengintegrasikan pesan/informasi tentang kesehatan reproduksi ypada mata pelajaran yang relevan
·         Sekolah diharapkan dapat melakukan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yuntuk menghindarkan siswa dari perilaku menyimpang.
·         Mengembangkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengatasi ymasalah kebersihan di lingkungan sekolah.
·         Mengembangkan program life skills education, atau keterampilan psikososial untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pengembangan perilaku hidup sehat, sikap asertif, kemampuan membuat keputusan, berpikir kritis, perlu dimiliki oleh peserta didik.
·         Menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi untuk melaksanakan yupaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan seks
Dari semua hal yang perlu, harus, dan telah diterapkan, semuanya bermuara pada pentingnya penerapan pola hidup sehat baik secara fisik dan psikis. Penerapan hidup sehat dilakukan dengan prinsip seperti di bawah ini:
Menerapkan pola hidup sehat
·         Makanan yang halal dan alami
·         Kebiasaan makan yang sehat
·         Tegas/ disiplin
·         Tidak mudah terpengaruh
Memiliki gaya hidup cermat
·         Menghargai waktu
·         Menjaga tujuan utama
·         Sederhana
·         Memiliki perencanaan
·         Keseimbangan pengelolaan uang.
·         Keseimbangan beraktivitas
·         Menghindari hal-hal yang berlebihan
·         Berpikir kritis sebelum bertindakUtamakan menjaga kehormatan dan mematuhi etika.
·         Penerapan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
·         Menjadikan agama sebagai pedoman hidup
·         Beribadah sesuai dengan tuntutan agama
·         Keseimbangan kebutuhan jasmani dan rohani




BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yg dilakukan pada usia remaja. Saat ini tidak terhitung berapa jumlah kenakalan remaja yang terjadi, bahkan akibat dari kenakalan remaja banyak sekali kerugian yang terjadi baik bagi remaja tersebut maupun orang-orang sekitar. Remaja adalah seorang anak yang bias dibilang  berada pada usia tanggung. Mereka bukan anak kecil yang tidak mengerti apa-apa, tapi juga bukan orang dewasa yang bias membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Sekarang ini kenakalan remaja semakin meningkat karena Media elektronik , informasi dan social media ,sudah menjadi trend dan kewajiban yang dimiliki seluruh remaja , saat ini kecanduan media social bahkan tidak pernah lepas dari handphone atau pun gadget. Yang membuat para remaja malas belajar dan lebih focus ke trend masa kini
Untuk menonton hal yang porno merupakan hal yang biasa dilakukan para remaja dan membuat remaja saat ini banyak yang hamil di luar nikah, serta terjadi kerusakan otak para remaja , remaja juga akan apatis terhadap orang lain.
Akibat menonton Film Porno membuat system otak di otak depan yaitu Pre Frontal  Cortex sebagai pemimpin , konsentrasi , memahami benar dan salah , mengendalikan diri , menunda kepuasan , berpikir kritis dan merencakan masa depan . ini pusat pertimbangan dan pengendalian keputusan tenyata PFC mudah rusak bias diakibatkan narkoba, kecelakan dan pornografi , system limpik dalam otak membuat dopain meningkat.



3.2  Saran
Kenakalan Remaja saat ini sudah sangat meningkat dan sangat mempengaruhi Perilaku para remaja,
1.      Mahasiswa dapat mencontohkan Pilaku yang baik dan menghormati orang tua
2.      Mahasiswa dapat membuat Perkumpulan atau pun organisasi yang membantu para remaja menjadi seseorang yang lebih berkualitas
3.      Mahasiswa dapat mengaraahkan remaja ke jalur yang lebih baik lagi



















DAFTAR PUSTAKA

Eitzen, Stanlen D. (1986), Social Problems, Allyn and Bacon inc, Boston, Sydney, Toronto.
Kaufman, James M. (1989), Characteristic of Behavior Disorders of Children and Youth, Merril Publishing Company, Solumbus, London, Toronto.
Mulyono, B. (1995), Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya, Kanisius, Yogyakarta.
Soerjono, Soekanto, (1988), Sosiologi Penyimpangan, Rajawali, Jakarta.
Willis, S. (1994), Problema Remaja dan Pemecahannya, Penerbit Angkasa, Bandung.
https://sugiartha26.wordpress.com/2013/04/19/makalah-kenakalan-remaja



Tidak ada komentar:

Posting Komentar